Kita berharap agar memiliki anak yang sholeh sholeha, seraya berdoa:
Robbij'alnii muqiima sholaati wa min dzurriyyaati robbanaa wa taqobbal du'aa.
Ya Tuhan, jadikanlah aku dan keturunanku orang-orang yang mendirikan sholat. Ya tuhan kami yang mengabulkan doa.
Selain itu kita juga mesti mendidik anak bahwa betapa sangat sangat pentingnya solat itu. Bagaimanapun keadaannya tidak boleh ditinggalkan. Sekalipun sakit keras.
Didiklah anak kita tentang:
TATA CARA BERSUCI KETIKA SAKIT TIDAK BISA MENAHAN KENCING,DARAH,DAN BUANG ANGIN
Jika belum bisa diobati,maka wajib baginya berwudhu setiap kali mau sholat jika sudah masuk waktunya. Juga mencuci bagian yang terkena najis dan menggantinya dengan pakaian yang suci jika memungkinkan.
Dia bisa menggunakan waktu solat tersebut untuk baca Al Qur'an sampai waktu solat habis. Baru mengulang lagi wudhu nya di waktu sholat yang baru.
Dalam kondisi berwudhu jika keluar kencingnya atau darahnya maka tidak batal selama sudah masuk waktu solat.
Tidak boleh mengakhirkan shalat sampai keluar waktunya dalam kondisi apapun meski dengan alasan tidak bisa bersuci/menghilangkan najis. Tidak gugur kewajiban shalat baginya selama masih sadar dan berakal
Berdasarkan pernyataan diatas, kita yakini bahwa betapa penting dan wajibnya sholat apapun keadaannya.
Lalu, bagaimana dengan orang yang sehat?????
Referensi:
Buku tuntunan bersuci dan sholat bagi orang sakit-DKM Asyifa RS.PON
www.kesehatanmuslim.com
Robbij'alnii muqiima sholaati wa min dzurriyyaati robbanaa wa taqobbal du'aa.
Ya Tuhan, jadikanlah aku dan keturunanku orang-orang yang mendirikan sholat. Ya tuhan kami yang mengabulkan doa.
Selain itu kita juga mesti mendidik anak bahwa betapa sangat sangat pentingnya solat itu. Bagaimanapun keadaannya tidak boleh ditinggalkan. Sekalipun sakit keras.
Didiklah anak kita tentang:
TATA CARA BERSUCI KETIKA SAKIT TIDAK BISA MENAHAN KENCING,DARAH,DAN BUANG ANGIN
Jika belum bisa diobati,maka wajib baginya berwudhu setiap kali mau sholat jika sudah masuk waktunya. Juga mencuci bagian yang terkena najis dan menggantinya dengan pakaian yang suci jika memungkinkan.
Dia bisa menggunakan waktu solat tersebut untuk baca Al Qur'an sampai waktu solat habis. Baru mengulang lagi wudhu nya di waktu sholat yang baru.
Dalam kondisi berwudhu jika keluar kencingnya atau darahnya maka tidak batal selama sudah masuk waktu solat.
Tidak boleh mengakhirkan shalat sampai keluar waktunya dalam kondisi apapun meski dengan alasan tidak bisa bersuci/menghilangkan najis. Tidak gugur kewajiban shalat baginya selama masih sadar dan berakal
Berdasarkan pernyataan diatas, kita yakini bahwa betapa penting dan wajibnya sholat apapun keadaannya.
Lalu, bagaimana dengan orang yang sehat?????
Referensi:
Buku tuntunan bersuci dan sholat bagi orang sakit-DKM Asyifa RS.PON
www.kesehatanmuslim.com
Tags:
Pengasuhan Anak