Memahami Konsep Syirik (Dr. K.H. Asep Saifuddin Chalim)



Wacana tentang Syirik begitu santer dikumandangkan banyak kalangan akhir-akhir ini, terutama oleh kelompok-kelompok yang mengklaim dirinya sebagai komunitas yang paling murni ketauhidannya.

Menganggap bahwa keyakinan yang diyakini dan Amaliyah yang dilakukan adalah yang paling benar merupakan kewajaran bahkan pasti dialami oleh setiap orang. Akan tetapi, klaim kebenaran itu menjadi bermasalah ketika disertai dengan tuduhan sesat atau Syirik kepada kelompok lain.

Lebih-lebih lagi jika ternyata yang dituduh Syirik itu adalah tokoh, komunitas, atau organisasi keagamaan yang didirikan oleh orang-orang yang kapasitas keimanan, keilmuan, dan keikhlasannya tidak diragukan lagi.

Kelompok yang memiliki hobi mensyirikan orang lain ini tampaknya memiliki anggapan bahwa yang paling takut kepada neraka dan murka Allah adalah kelompoknya, sementara kelompok lain dianggap sama sekali tidak takut kepada neraka dan murka Allah.

Disamping itu, mereka juga beranggapan bahwa kelompok yang paling menginginkan surga dan ridho Allah adalah kelompok mereka, sedangkan kelompok lain sama sekali tidak menginginkan surga dan ridho Allah.


Klaim dan tuduhan semacam itu mungkin dapat ditoleransi ketika tidak diucapkan, ditulis, atau disebarluaskan karena memang pada dasarnya setiap kelompok akan merasa bangga dengan kelompoknya.

Namun, menjadi tidak wajar, sulit untuk ditoleransi, bahkan harus diluruskan sebagai bentuk Amar ma'ruf nahi mungkar ketika klaim dan tuduhan tersebut diucapkan, ditulis, bahkan disebarluaskan.

Bagaimanapun juga hal itu pada akhirnya akan menjadikan kaum muslimin yang tertuduh akan marah. Karena dalam pandangan Islam , Syirik merupakan pelanggaran serius yang harus dihindari.

selain merupakan bentuk dosa dan kezaliman yang serius, Syirik juga merupakan sebuah dosa yang tidak terampuni, sebagaimana ditegaskan di dalam ayat Alquran.

Perlu ditegaskan bahwa Syirik merupakan sesuatu yang serius yang tidak boleh secara gabah dilabelkan kepada sesama muslim titik untuk memvonis bahwa seseorang termasuk dalam kategori musyrik harus benar-benar didasarkan pada hujjah yang qoth'iy, dan bukan didasarkan pada dugaan yang tidak berdasar atau ketidak Setujuan terhadap praktik Amaliah kelompok muslim yang lain yang tentunya memiliki dasar dan argumentasi yang kuat.

Pengertian syirik
Secara bahasa kata Syirik berasal dari lafaz syirkun yang berarti sekutu atau persekutuan titik sedangkan menurut istilah, banyak definisi istilah Syirik yang ditawarkan para ahli.

menurut Syekh Muhammad Ibnu Abdul Wahab mempersembahkan Salah satu bentuk ibadah kepada selain Allah atau berdoa beserta Allah kepada selainnya atau bermaksud kepada selain Allah dengan bentuk ibadah yang lain yang diperintahkan oleh Allah.

menurut Syeikh Abdul Rahman Ibnu nashir as-sa'di mengatakan bahwa syirik adalah menjadikan sekutu bagi Allah dimana seseorang berdoa kepadanya sebagaimana berdoa kepada Allah takut kepadanya, berharap kepadaNya, dan mencintainya sebagaimana mencintai Allah, atau seseorang mempersembahkan Salah satu bentuk ibadah untuk selain Allah.

menurut Syekh Abdurrahman Ibnu nashir as-sa'di juga mengatakan bahwa hakikat Syirik adalah hakikat menyekutukan Allah adalah ketika ada makhluk disembah sebagaimana Allah disembah, makhluk diagungkan sebagaimana Allah diagungkan, atau apabila dipersembahkan untuknya satu sifat yang menjadi karakter ketuhanan.

Faisal Khan yg mengatakan bahwa Syirik adalah berdoa kepada selain Allah dalam hal yang khusus menjadi wilayah Allah, atau berkeyakinan ada kemampuan yang dimiliki oleh selain Allah dalam hal yang tidak mampu dilakukan kecuali oleh Allah, atau melakukan pendekatan kepada selain Allah dengan sesuatu yang khusus untuk Allah.

dari beberapa definisi yang ditawarkan oleh para ahli di atas, Tampaknya ada kata kunci yang harus digarisbawahi untuk memvonis bahwa seseorang telah melakukan perbuatan Syirik. Kata kunci yang dimaksud adalah beribadah kepada selain Allah atau memberi sifat kepada selain Allah dengan sifat yang khusus hanya dimiliki oleh Allah atau berkeyakinan bahwa ada makhluk yang memiliki kemampuan sebagaimana yang dimiliki oleh Allah.

selama seseorang tidak melakukan ibadah kepada selain Allah, tidak memberi sifat kepada selain Allah dengan sifat yang khusus hanya dimiliki oleh Allah, atau tidak berkeyakinan bahwa ada makhluk yang memiliki kemampuan sebagaimana yang dimiliki oleh Allah koma-koma baik yang berkaitan dengan mendatangkan manfaat atau menolak mudharat, maka orang tersebut tidak dapat divonis sebagai musyrik. Dalam konteks inilah Al qosdu wa al itiqad atau maksud dan keyakinan yang terdapat di dalam hati seseorang menjadi penting untuk dijadikan sebagai pertimbangan.

Ada tiga konsep yang dapat memperjelas kajian tentang syirik.

1. Posisi Khalik dan makhluk
2. Mengenai pentakziman
3. Perihal majaz aqliyah.

To be continue...in syaa Allah bila ada kesempatan nulis lagi


Source : Buku Nahdhatul Ulama (Dr. K.H. Asep Saifuddin Chalim)

Post a Comment

Previous Post Next Post